Selasa, 24 Januari 2017 0 komentar

PENGHAPUSAN GEDUNG DAN KANTOR

  1. PENGERTIAN
    Penghapusan peralatan kantor adalah usaha menghapuskan barang – barang milik sebuah kantor dari dalam daftar inventarisasi berdasarkan peraturan yang berlaku.

  2. FUNGSI PENGHAPUSAN
    • membatasi kerugian atau pemborosan biaya untuk pemeliharaan atau perbaikan
    • meringankan kerja pelaksanaan inventaris
    • membebaskan ruangan atau pekarangan kantor dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi
    • membebaskan satuan organisasi dari pengurusan dan pertanggungjawaban barang
    • menghindari penjagaan keamanan yang tidak bermanfaat untuk barang-barang yang tidak terpakai karena rusak 
     
  3. SYARAT PENGHAPUSAN BARANG
    • Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat diperbaiki atau dipergunakan lagi
    • perbaikan akan menelan biaya
    • secara tenis dan ekonomis kegunaannya tidak seimbang
    • hilang akibat susut diluar kekuasaan pengurusan barang
    • tidak sesuai lagi dengan kebuutuhan masa kini
    • kelebihan persediaan
    • musnah akibat bencana alam
    • hilang karena dicuri atau diselewengkan
    • semua penghapusan harus berdasarkan pada aturan atau hukum yang berlaku
 
;